Banyak orang yang memiliki usaha namun belum memiliki akses pasar yang cukup sehingga kesulitan bersaing dengan para pesaingnya di pasar. Belum lagi, untuk memperluas akses pasar dibutuhkan dana yang bisa dikatakan tidak sedikit. Hal ini tentu sangat mengganggu para pelaku usaha, terutama mereka yang usahanya masih berada di kelas mikro, kecil ataupun menengah.
Ya, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau yang biasa disebut dengan UMKM merupakan jenis kategori usaha terbesar di Indonesia. Sekitar kurang lebih 64 juta usaha di Indonesia masih berada pada kategori tersebut. Oleh karenanya, mereka membutuhkan banyak bantuan dari pihak pemerintah untuk dapat memperluas akses pasar mereka.
Pemerintah Indonesia pun berulang kali menyampaikan keinginannya untuk memperkuat sinergi antara BUMN dan UMKM. Kedua sektor ini merupakan lini utama dalam perekonomian Indonesia. Apabila salah satu lini ekonomi ini runtuh, maka dapat dipastikan akan terjadi ketidakstabilan ekonomi di Indonesia.
Oleh karenanya, pemerintah RI pada tanggal 17 Agustus 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 meluncurkan sebuah platform website yang senada dengan keinginannya, yakni memperkuat sinergi antara BUMN dan UMKM. Website itu akan menjadi salah satu ladang transaksi bagi UMKM dan BUMN yang ada di Indonesia. Platform itu diberi nama Pasar Digital UMKM atau disingkat PaDi UMKM.
Namun, perlu diingat UMKM yang bergabung dengan PaDi UMKM merupakan daftar UMKM terpercaya yang ada di Indonesia. Mereka telah mendaftarkan usaha mereka sebagai daftar UMKM yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan begitu, rekam jejak daftar UMKM tersebut akan tercatat dengan jelas.
Selain itu, bagi para pelaku usaha yang belum mendaftarkan usaha mereka sebagai UMKM, maka dapat melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah diinformasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Hal itu, tentu dapat membantu para pelaku usaha di Indonesia untuk memperluas akses pasar mereka hingga ke dunia mancanegara.
Bagi daftar UMKM yang belum mendaftarkan UMKM mereka di PaDi UMKM, maka dapat melakukan daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM sekarang juga. Karena semakin lama Anda bergabung dengan PaDi UMKM, maka kesempatan untuk bertransaksi dengan BUMN semakin kecil.
Dengan mendaftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM, maka Anda akan mendapatkan beberapa informasi penting seperti program lelang yang sedang dilakukan oleh BUMN ataupun beberapa produk dan jasa yang dibutuhkan BUMN. Bagi daftar UMKM yang memiliki produk dan jasa tersebut dapat langsung menawarkan produk dan jasa mereka kepada BUMN tersebut.
Terlebih, Anda tidak harus datang ke lokasi, cukup gunakan smartphone ataupun laptop ataupun komputer Anda untuk melakukan hal tersebut. Selain BUMN, Anda juga bisa mendapatkan transaksi dari pembeli retail atau masyarakat luas. Jadi, Anda mendapatkan banyak sekali keuntungan dengan bergabung di PaDi UMKM.
Jadi bagi para pelaku usaha yang ingin memperluas akses pasar mereka? Segera daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM!